Bandar Lampung — Salah satu faktor penting yang kerap diabaikan oleh pelaku usaha, terutama di sektor UMKM dan usaha rintisan, adalah praktik pembukuan dan pencatatan keuangan yang rapi dan terstruktur. Padahal, pencatatan keuangan yang baik bukan hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga berperan besar dalam mendukung kepatuhan perpajakan dan efisiensi beban pajak. Hal ini ditegaskan oleh Yuliana, Partner di Kantor Jasa Akuntansi Intan Kumala Ratu, seorang profesional pajak berpengalaman lebih dari 10 tahun, dengan nomor izin praktik KP-10243/IP.B/2025.
Menurut Yuli, salah satu kesalahan mendasar yang sering ditemukan saat melakukan audit pajak atau asistensi keuangan adalah tidak adanya pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan usaha. “Banyak pengusaha masih mencampurkan rekening pribadi dengan transaksi bisnis. Ini bukan hanya berbahaya secara akuntansi, tapi juga akan menyulitkan dalam pelaporan pajak karena tidak bisa ditentukan mana yang masuk sebagai beban usaha dan mana yang bukan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Jasa Akuntansi Intan Kumala Ratu, Bandar Lampung.
Ia menambahkan bahwa pembukuan dasar seperti pencatatan pendapatan, biaya dan beban, aset, serta kewajiban usaha harus dilakukan secara konsisten dan teratur. Saat ini, sudah tersedia berbagai aplikasi akuntansi sederhana yang bisa diakses oleh pelaku UMKM sekalipun. “Tidak harus menggunakan software mahal, yang penting adalah adanya keteraturan pencatatan agar setiap transaksi usaha bisa ditelusuri dan dilaporkan dengan benar,” jelasnya.
Selain mendukung kelancaran proses pelaporan pajak, pembukuan yang baik juga memberikan manfaat strategis lainnya, seperti kemudahan dalam mengakses pembiayaan usaha, memudahkan evaluasi kinerja keuangan, serta memperkuat posisi usaha saat dilakukan due diligence oleh investor atau mitra bisnis.
Yuli menekankan bahwa pembukuan yang baik adalah pondasi dari tax planning yang sah dan efisien. “Dengan data yang tertata, konsultan pajak bisa membantu pengusaha menyusun strategi pemanfaatan insentif, perencanaan biaya, hingga optimalisasi laba kena pajak sesuai dengan koridor hukum,” katanya.
Kantor Jasa Akuntansi Intan KUmala Ratu terus mendorong transformasi manajemen keuangan di sektor usaha kecil dan menengah melalui edukasi dan pendampingan teknis. Yuli menyampaikan bahwa timnya kini secara aktif mendampingi pelaku usaha lintas sektor untuk membangun sistem akuntansi dan manajemen perpajakan yang terintegrasi. “Kami ingin agar para pengusaha tidak hanya patuh, tapi juga mampu tumbuh sehat secara finansial,” tutupnya.







