Ketika suatu perusahaan atau individu diperiksa oleh kantor pajak, layanan ini menyediakan bantuan teknis dan hukum, antara lain:
- Mempersiapkan dokumen dan data pendukung.
- Mendampingi selama proses klarifikasi atau investigasi oleh petugas pajak.
- Memberikan argumen hukum atau pembelaan jika ada sengketa.
Tujuannya: melindungi hak wajib pajak dan memastikan hasil pemeriksaan objektif.









