Layanan ini bersifat evaluatif, yaitu:
- Review Pajak: menilai kepatuhan dan potensi risiko pajak berdasarkan transaksi masa lalu.
- Audit Internal: mengevaluasi kontrol internal dan efisiensi proses bisnis dalam perusahaan.
Tujuannya: mendeteksi kesalahan sebelum diperiksa pihak eksternal (KAP atau DJP).









